Polisi Sudah Menetapkan 5 Tersangka Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Tapi Tidak Termasuk Eks FPI
Jakarta - Polisi telah menetapkan lima tahanan sebagai tersangka kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece Namun tidak termasuk dengan mantan Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Maman Suryadi, yang sebelumnya disebut turut membantu penganiayaan tersebut. "Setelah kita lakukan prarekon, kemudian kita memeriksa saksi-saksi yang lain, memang diakui bahwa yang bersangkutan (eks FPI) ada di TKP, tetapi keterangan dari saksi-saksi semua dan proses rekonstruksi, ternyata tindakan yang bersangkutan tidak masuk dalam unsur pasal yang kita terapkan,"tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2021). Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan lima tahanan Bareskrim Polri sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Satu di antaranya adalah terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte. "Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M Kosman alias Kace, p...